TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Anggota DPRD Kota Tomohon Ir. Micky Wenur menghadiri sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024 kepada masyarakat di Pangolombian, Jumat (08/12/2023).
Dari sosialisasi itu mencuat sejumlah usulan masyarakat untuk dipertimbangkan dalam penyusunan Ranperda tahun 2024 mendatang.
“Antara lain usulan tentang Ranperda CSR yang rencananya akan diajukan oleh Komisi Dua, usulan bapak ibu agar boleh dapat juga perhatian sehubungan dengan lokasi panas bumi di sini akan kami tindaklanjuti,” ujar Wenur.
Wenur sedikit heran bahwa masyarakat yang berada di wilayah penghasil panas bumi tidak mengetahui tentang dana bagi hasil.
“Saya sangka masyarakat juga belum mengetahui atau informasi tidak tersampaikan perihal adanya dana bagi hasil dari Pertamina kepada Pemkot Tomohon, sehingga menjadi kewajiban kami untuk menjelaskannya agar warga mengetahuinya,” tukas dia.
Perihal rumus bagi hasil seperti apa, Wenur mengatakan konsepnya berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM.
“Itu diatur oleh Kementerian ESDM,” tandasnya.
Selaku wakil rakyat, lanjut Wenur, pihaknya akan mendorong Pemkot Tomohon untuk beri perhatian kepada wilayah – wilayah penghasil panas bumi sebab yang terima efek seperti kerusakan lingkungan, radiasi adalah warga sekitar lokasi.
“Jadi seharusnya dana bagi hasil itu harus diberikan perhatian lebih kepada masyarakat tanpa mengabaikan masyarakat di wilayah lain.
Pada bagian lain adanya usulan menyangkut LPM agar dibuatkan Ranperda, Wenur berjanji akan meneruskannya.
Dari Pemkot Tomohon hadir sebagai Narasumber Asisten Pemerintahand an Kesra Setdakot Drs. O. D. S. Mandagi