NasionalPolitik

Kelangkaan Pupuk, DPRD Sulut Perjuangkan ke Kementerian Perdagangan

×

Kelangkaan Pupuk, DPRD Sulut Perjuangkan ke Kementerian Perdagangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Manadonews.co.id – Komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2 Sandra Rondonuwu didampingi beberapa personil komisi yakni Jems Tuuk, Farry Liwe, Sjenni Kalangi, Arthur Kotambunan dan Teddy Pontoh.

MANTOS MANTOS

Dalam pertemuan bersama pihak Kemendag, Sandra mengungkapkan sebagaimana dijelaskan dalam surat yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu, maksud kunjungan para Wakil Rakyat Sulawesi Utara tersebut ialah untuk memperoleh informasi terkait penyaluran pupuk bagi petani di Sulawesi Utara.

Pasalnya lanjut Sandra, berdasarkan temuan dirinya dan anggota Komisi 2 DPRD Sulut saat turun lapangan menyerap aspirasi masyarakat khususnya petani, kuota pupuk yang disalurkan dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Sulawesi Utara tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan.

“Kami ingin mendapatkan informasi sekaligus membicarakan tentang penyaluran pupuk bagi kami, oleh karena selama ini kami melihat kuota pupuk yang disalurkan ke Sulawesi Utara itu tidak sesuai dengan jumlah RDKK yang dikirimkan ke pemerintah pusat,” terang wanita yang akrab disapa Saron itu.

Baca Juga:  Steffen Linu Sebut Bawaslu dan KPU Punya Substansi yang Sama Pastikan Hak Konstitusional Masyarakat

Maka dari itu sambung Sandra, hingga kini para petani di Sulawesi Utara masih mengeluhkan tentang kekurangan pupuk. Saron pun mengingatkan agar hal ini harus betul-betul diperhatikan, mengingat saat ini akan memasuki musim tanam, sehingga pupuk bersubsidi akan sangat dibutuhkan para petani.

Pihak Kemendag menjelaskan, perihal alokasi dan pendistribusian pupuk bersubsidi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 Tahun 2022.

“Terkait dengan alokasi pupuk bersubsidi memang berdasarkan RDKK dan dilihat jumlahnya itu memang turun, dalam hal dimana RDKK nya yang diminta tidak sesuai,” ujar Fitri, salah seorang staff Kemendag.

Fitri menyebut, hal tersebut terjadi karena adanya penyesuaian anggaran.

“Namun itu mengingat dengan anggaran yang ada di pemerintahan sehingga disesuaikan, kami juga dapatnya dari menteri pertanian,” tuturnya.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-79 TNI

Menurut Fitri, saat ini sudah ada arahan dari Presiden untuk penambahan anggaran sebesar 14 Triliun yang akan dialokasikan menjelang musim tanam Maret 2024.

“Tapi saat ini masih diajukan ke DPR untuk pengesahan anggaran tersebut,” sambungnya.

Ia menambahkan, untuk penerima pupuk bersubsidi tersebut, merupakan para petani yang sudah terdaftar dalam aplikasi SIMLUHTAN.

“Pengambilannya harus menggunakan KTP, harus sesuai dengan dimana petani tersebut sudah tercatat di simluhtan, kalau tidak tercatat petani tersebut tidak bisa dapat,” tandasnya.

Fitri pun menjelaskan, berdasarkan permentan terbaru, saat ini hanya ada 9 komoditas prioritas subsidi pupuk.

“Padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu dan kakao yang dimana petani tersebut harus memiliki luas tanah maksimal 2 hektar,” terang Fitri. (***/Jrp)

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600