Berita TerbaruBerita UtamaMinahasaPolitik

Tari Kabasaran dan Musik Bambu Kawal ‘Minahasa Keter’ YLM – DRK Daftar ke KPU Minahasa

×

Tari Kabasaran dan Musik Bambu Kawal ‘Minahasa Keter’ YLM – DRK Daftar ke KPU Minahasa

Sebarkan artikel ini
Foto: ist

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Memasuki jadwal hari kedua, Rabu (28/08/2024), Pasangan Bakal Calon (Bapaslon) Bupati – Wakil Bupati Minahasa, Youla Lariwa Mantik SH, MH – Denny Rudi Kalangi (YLM -DRK), memasukan dokumen pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa.

Pasangan dengan jargon ‘Minahasa Keter’ itu diantar oleh Tari Kabasaran dan Musik Bambu.

MANTOS MANTOS

Dikawal para pimpinan Parpol pendukung yakni Partai Golkar, Partai Demokrat dan Perindo, Tim Relawan dan ribuan massa, YLM – DRK tiba di Kantor KPU Minahasa sekira pukul 14.00 Wita dan disambut oleh Sekretaris KPU Minahasa Stella S. Sompe, mengisi daftar buku tamu kemudian masuk ke dalam ruangan di terima oleh Ketua KPU Rendy Suawa didampingi para Komisoner untuk proses pendaftaran.

Foto: ist

Setelah proses verifikasi KPU Minahasa menyatakan berkas dan dokumen pendaftaran YLM – DRK diterima.

Baca Juga:  Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono XIII dan Putra Mahkota Kunker ke Minahasa, Bupati Jemmy Kumendong: Ini Sangat Istimewa

Dikatakan Youla Lariwa Mantik, kehadiran dirinya bersama DRK di Pilkada Minahasa tak lain untuk membangun Minahasa yang lebih baik dan lebih kuat.

“Semua itu berdasar pada ikhtiar kami berdua dan kehadiran kami dengan niat yang tulus dan baik,” ucap YLM saat Konferensi Pers usai pendaftaran.

YLM mengajak masyarakat Minahasa dapat berpesta demokrasi dengan damai dan hati yang riang gembira.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – DPRD Sulut resmi memutuskan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna internal. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membacakan susunan AKD, di ruang rapat paripurna,…