Manadonews.co.id – Penjabat sementara (Pjs) Walikota Manado, Clay Dondokambey, memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulut, Selasa (22/10/2024) siang.
Pantauan wartawan, Clay diperiksa di ruangan Subdit Tipidkor nomor 8, tiba pukul 14.30 WITA terlihat birokrat muda tersebut duduk berhadapan dengan penyidik.
Clay berada di ruang penyuduk tipidkor Polda Sulut sekira 4 jam, dan tampak keluar dari ruangan sekira pukul 18.20 WITA.
Usai diambil keterangan oleh penyidik, Clay Dondokambey kepada wartawan menyebut dirinya memenuhi panggilan Polisi sebatas klarifikasi.
“Kan pemerintah dan kepolisian mitra kerja, jadi hari ini kan klarifikasi saja. Jadi kalo ada informasi yang diperlukan teman-teman Reskrim ya kami berikan”, kata Clay Dondokambey.
Clay tak menampik saat ditanya apakah dirinya diperiksa terkait laporan masyarakat soal dana insentif fiskal daerah Sulawesi Utara tahun 2024.
“Soal itu, kapasitas saya sebagai Kaban Keuangan saat itu, jadi informasi soal tata kelola keuangan yang kami berikan,” tukas Clay.
Clay menyebut dirinya dicecar 6 pertanyaan subtantif oleh penyidik Tipidkor Polda Sulut.
“Yang pasti pemanggilan ini tidak mengganggu kegiatan sebagai Pjs Walikota Manado, agenda-agenda tetap terlaksana, urusan-urusan pemerintah dan semua terdistribusi dengan baik,” jelas Clay.
Diketahui, Clay Dondokambey menjabat Pjs Walikota Manado sejak 25 September 2024.
Sebelumnya pria kelahiran 14 Juni 1983 ini pernah menduduki jabatan strategis di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut, dan Penjabat Bupati Minahasa Utara pada 26 September hingga 5 Desember 2020. (***/Jy)