Manadonews.co.id – DPRD Kota Manado menggelar reses III 2024 sekaligus yang pertama bagi legislator periode 2024-2029.
Yendri Amrain, anggota Fraksi Partai Gerindra yang terpilih dari Dapil Paal Dua – Tikala, melaksanakan reses di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Senin (2/12/2024).
Di awal kegiatan, Yendri mengutarakan maksud dan tujuan pelaksanaan reses kepada masyarakat konstituen.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD, yang dilaksanakan atas perintah undang-undang nomor 23 tahun 2014 dengan tujuan yang jelas,” jelas Yendri.
Anugerah Mahengkang, Decky Koagouw dan Rosalina Mahengkang, warga Dendengan Dalam Lingkungan VI, menyampaikan beberapa aspirasi.
“Kebersihan di lingkungan, termasuk drainase yang sering tersumbat akibatnya jalan tergenang sehingga sangat mengganggu akses jalan warga,” tutur Rosalina Mahengkang.
Sementara, Decky Koagouw mengungkapkan soal edukasi kebersihan lingkungan sangat minim dari pemerintah.
“Kebersihan ini sangat luas. Termasuk perilaku masyarakat soal hidup bersih yang tentunya berdampak pada program pemerintah kota di sektor pariwisata,” tukas Koagouw.
“Pak Camat harus tegas dan menertibkan perangkat di lingkungan terkait kebersihan,” tambahnya.
Anggota DPRD, Yendri Amrain, berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada pihak eksekutif.
“Semua aspirasi yang disampaikan tentu kami perjuangkan. Menjadi kewajiban kami untuk mengawal yang sudah disampaikan,” terang Yendri yang duduk di Komisi 3 DPRD Manado ini.
Turut hadir, Pemkot Manado diwakili Camat Paal Dua, Glennstiano Kowaas, perwakillan Dinas Pemuda dan Olahraga, Yandri Sampelan, Wakil Direktur Rumah Sakit Awaloei Dendengan Dalam, Ivan M Worung, serta pemerintah kelurahan. (JerryPalohoon)