Manadonews.co.id – Saksi Paslon 02 Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), Pendeta Ricky Pitoy Tafuama, meminta KPU Sulut memberikan jaminan saksi bebas intimidasi.
Hal ini diungkapkan Pendeta Ricky Pitoy di pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Swissbell Manado, Kamis (5/12/2024).
“Agar bagaimana rapat pleno dapat memberikan ruang kepada para saksi untuk terlepas dari intimidasi,” jelas Pendeta Ricky.
Pernyataan Pendeta Ricky bukan tanpa alasan, mengacu pada proses rekapitulasi suara Paslon Pilkada Sulut di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.
“Di kecamatan, sama kabupaten kota ada ancaman ‘jangan talalu banyak mulu’. Sejauh mana melindungi menghindari delik hukum,” tukas Pendeta Ricky.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, mengungkapkan menerima semua masukan namun kewenangan penyelenggara menyelesaikan proses rekapitulasi.
“Semua keberatan akan diselesaikan, kalau tidak bisa karena kekurangan kewenangan keterbatasan akan masuk dalam catatan.
Forum tak mampu selesaikan penyelesaian. Mandat undang-undang selesaikan proses rekapitulasi. Pola pelanggaran administrasi bukan kewenangan kami,” terang Poluan.
Anggota KPU, Salman Saelangi, menanggapi dengan membacakan surat mandat saksi tiga pasangan calon.
Rapat pleno dihadiri pimpinan Bawaslu Sulut, saksi tingkat provinsi, anggota KPU kabupaten/kota, serta elemen lain termasuk pewarta. (Jerry)