Berita TerbaruBerita UtamaManadoNasional

Pagi Ini Gubernur Sulut Terima Penghargaan Menkumham dari Presiden

×

Pagi Ini Gubernur Sulut Terima Penghargaan Menkumham dari Presiden

Sebarkan artikel ini
Gubernur Olly Dondokambey

JAKARTA, MANADONEWS – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-69 Tahun 2017 menjadi kado istimewa bagi Provinsi Sulawesi Utara.

Pasalnya, Minggu (10/12/) pagi ini, Gubernur Olly Dondokambey, SE akan menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly sebagai provinsi peduli HAM di Indonesia.

MANTOS MANTOS

Penghargaan yang rencananya diserahkan langsung Presiden RI Joko Widodo di Hotel The Sunnan, Solo, Jawa Tengah itu, karena Gubernur Olly dinilai berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Bidang HAM yang kriterianya diukur dari besarnya persentase jumlah kabupaten dan kota di Sulut yang berhasil melaksanakan pelayanan publik sebanyak 11 kabupaten dan kota.

Adapun peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini mengangkat tema Kerja Bersama, Peduli Hak Asasi Manusia untuk Indonesia maju sejahtera.

Baca Juga:  Mencoblos di TPS 1 Kelurahan Sawang Bendar, Mario Seliang Ajak Warga Berikan Hak Suara

Penghargaan di bidang HAM ini seakan melengkapi berbagai penghargaan lainnya yang telah diterima Pemprov Sulut dari pemerintah pusat, seperti penghargaan dari Kementerian PU-PR karena telah berkontribusi dalam memberikan kemudahan layanan perizinan dalam pembangunan perumahan.

ist

Kemudian Penghargaan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari Kemendagri karena berhasil menjamin kebebasan hak sipil.

Selanjutnya penghargaan Anugerah Kita Harus Belajar (KIHAJAR) 2017 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap pengembangan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) untuk dunia pendidikan dan kebudayaan serta berbagai penghargaan lainnya.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *