Berita TerbaruMinselPemerintahan

OPD Wajib Bantu Auditor BPK

×

OPD Wajib Bantu Auditor BPK

Sebarkan artikel ini

MINSEL, MANADONEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 43 hari akan berada di Kabupaten Minahasa Selatan. Tujuan nya adalah untuk pemeriksaan tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu mengingatkan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minsel untuk wajib membantu serta bekerja sama dengan Auditor BPK.

MANTOS MANTOS

“Untuk mempermudah tugas BPK, saya tegaskan kepada setiap OPD untuk membantu dan bekerjasama sama dalam hal mempersiapkan administrasi dan dokumen yang dibutuhkan terkait tata kelola keuangan,” tegas Bupati, Kamis (8/2).

“Kepada kepala-kepala OPD tidak ada yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Agar supaya semua fokus untuk pemeriksaan BPK ini,” ungkap Tetty.

Baca Juga:  Pilkada Sulut 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur Masih Merah

Berdasarkan surat pemberitahuan dari BPK-RI, pemeriksaan akan berlangsung selama 43 hari kerja, terhitung mulai tanggal 5 Februari sampai 19 Maret 2018.

Seperti diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara melayangkan surat pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD TA 2017 sesuai nomor 01/Interim2/Kab.Minsel/12/2017.

“Kami membutuhkan dokumen-dokumen terkait pengelolaan keuangan 2017 lalu. Dokumen-dokumen tersebut kami harapkan untuk segera diserahkan. Dokumen lain yang dibutuhkan nantinya menyesuaikan,” kata Yulianti Suwarsi selaku Ketua Tim Auditor membidangi Pemkab Minsel.

(DArK)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), para personel Kowad yang bertugas di satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka, Kamis (12/12/2024) melaksanakan ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan…