MINSEL, MANADONEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 43 hari akan berada di Kabupaten Minahasa Selatan. Tujuan nya adalah untuk pemeriksaan tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu mengingatkan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minsel untuk wajib membantu serta bekerja sama dengan Auditor BPK.
“Untuk mempermudah tugas BPK, saya tegaskan kepada setiap OPD untuk membantu dan bekerjasama sama dalam hal mempersiapkan administrasi dan dokumen yang dibutuhkan terkait tata kelola keuangan,” tegas Bupati, Kamis (8/2).
“Kepada kepala-kepala OPD tidak ada yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Agar supaya semua fokus untuk pemeriksaan BPK ini,” ungkap Tetty.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari BPK-RI, pemeriksaan akan berlangsung selama 43 hari kerja, terhitung mulai tanggal 5 Februari sampai 19 Maret 2018.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara melayangkan surat pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD TA 2017 sesuai nomor 01/Interim2/Kab.Minsel/12/2017.
“Kami membutuhkan dokumen-dokumen terkait pengelolaan keuangan 2017 lalu. Dokumen-dokumen tersebut kami harapkan untuk segera diserahkan. Dokumen lain yang dibutuhkan nantinya menyesuaikan,” kata Yulianti Suwarsi selaku Ketua Tim Auditor membidangi Pemkab Minsel.
(DArK)