Berita TerbaruBerita UtamaEkonomi & BisnisNasionalPemerintahan

Program Keluarga Harapan, Kemnaker Targetkan Tarik 16 ribu Pekerja Anak

×

Program Keluarga Harapan, Kemnaker Targetkan Tarik 16 ribu Pekerja Anak

Sebarkan artikel ini
Kampanye dukungan terhadap pencegahan dan penghapusan pekerja anak di Indonesia. Foto: Ist
Kampanye dukungan terhadap pencegahan dan penghapusan pekerja anak di Indonesia. Foto: Ist
Kampanye dukungan terhadap pencegahan dan penghapusan pekerja anak di Indonesia. Foto: Ist

JAKARTA, MANADONEWS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penarikan pekerja anak sebanyak 16.500 orang pada tahun 2016 ini. Hal tersebut dilakukan guna mendukung program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan di 24 Provinsi dan 138 Kabupaten/kota.

“Pekerja anak yang ditarik kemudian akan menjalani program pendampingan khusus selama 4 bulan. Seusai pendampingan mereka akan kembali disekolahkan untuk belajar di bangku sekolah seperti SD, SMP, SMA, madrasah dan pesantren ataupun kelompok belajar paket A, B, dan C,” kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M. Hanif Dakhiri dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (15/6).

MANTOS MANTOS

Agar program penarikan pekerja anak ini dapat berjalan secara optimal, Menaker meminta kerjasama dengan berbagai pihak terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, LSM, ILO, Serikat Pekerja / Serikat Buruh, dan asosiasi pengusaha.

Baca Juga:  Staf Teritorial Kodam Merdeka dan SMP Kr Eben Haezar 2 Manado Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pancasila di Makodam XIII/Merdeka

“Percepatan penarikan pekerja anak harus melibatkan semua sektor terkait. Oleh karena itu kita terus menggalang kerjasama dengan instansi pemerintah, dunia usaha dan industri, serikat pekerja, orang tua dan masyarakat umum,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam siaran pers yang disebarkan Biro Humas Kemnaker, Rabu (15/6).

Menaker mencanangkan bulan Juni ini sebagai bulan Kampanye Menentang Pekerja Anak. Program ini memiliki sasaran utama anak bekerja dan putus sekolah yang berasal Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan berusia 7-15 tahun.

Dengan progam ini diharapkan dapat mencegah anak-anak terutama dari pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi, perjudian, dan keterlibatan narkoba. Melalui program ini, Menaker menargetkan Indonesia akan menjadi Negara bebas pekerja anak pada tahun 2022.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato - Polres Puncak Jaya Kawal Pengembalian Kotak Suara Pasca Pencoblosan

[Setkab]

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto memimpin apel gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025, bertempat di Lapangan Makodam XIII/Merdeka,…