Kotamobagu

Tatong Bara Menyerahkan LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018 ke BPK

×

Tatong Bara Menyerahkan LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018 ke BPK

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Jumat (29/3/2019), telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Penyerahan tersebut diterima langsung Tangga M Purba Kepala BPK RI Perwakilan Sulut.

MANTOS MANTOS

Walikota mengatakan, Penyerahan LKPD Tahunanggaran 2018 ini, merupakan kewajiban. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kepala Daerah wajib untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keungan, untuk dilakukan pemeriksaaan, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” ujar Walikota.

Penyerahan LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan di Kantor BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawes Utara di Manado tersebut, juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Olly Dondokambey, serta sejumlah Bupati dan Walikota di Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Ini Alasan Kenapa Warga Bolmong Raya Harus Pilih YSK Victory

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *