Berita UtamaSulawesi Utara

Perusahaan tak Patuh UMP, Olly : Akan Saya Suruh Ditutup

×

Perusahaan tak Patuh UMP, Olly : Akan Saya Suruh Ditutup

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey,SE akan menyuruh menutup perusahaan yang tak patuh menjalankan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 3.310.723.

“Perusahan yang tak patuh, akan saya suruh  ditutup,” ujar Olly saat diwawancarai jurnalis saat penetapan kenaikan UMP di kediamannya di Kolongan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (1/11/2019).

MANTOS MANTOS

Menurut Olly, dengan penetapan nominal UMP kali ini, kabupaten dan kota se-sulut harus segera mengikuti.

“Kabupaten kota secara otomatis harus ikut ini,” tambah Olly.

Dituturkan, dengan kenaikan UMP, tak akan berdampak bagi para pengusaha dan investor di Sulut.

“Tak berdampak pada investor. Karena pasti akan melihat sdm pekerja. Kami fokus terus dan menyiapkan tenaga kerja yang handal dalam bekerja,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw: Surat Suara Roh dan Ekspresi Wajib Pilih

Sektor ketenagakerjaan Sulut sejak ditangan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mengalami perubahan yang signifikan. Hal ini dilihat dari Inflasi sulut yang terendah se-sulawesi dan ditambah UMP Sulut menjadi yang ketiga tertinggi se-Indonesia setelah Jakarta dan Papua.

“Sejak saya gubernur ini jadi turun.
Itu juga perhitungan dari BPS,” tutupnya.

“Semoga masyarakat dan dewan pengupahan dapat menerima keputusan bersama ini,” pungkasnya.
(Stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), para personel Kowad yang bertugas di satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka, Kamis (12/12/2024) melaksanakan ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan…