Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2020 dan Penetapan Revisi Rencana Kerja DPRD Kota Manado Tahun 2020, Senin (9/3/2020).
Rapat paripurna dimulai pukul 17.30 Wita, dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Kota Manado, dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun, dihadiri Walikota Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan.
Di awal rapat paripurna Ketua DPRD Aaltje Dondokambey menyampaikan terima-kasih atas partisipasi staf sekretariat dan anggota DPRD Manado pada kegiatan DPRD Expo pada 3 hingga 5 Maret 2020 lalu.
DPRD Kota Manado bahkan menurut Aaltje Dondokambey meraih juara 2 umum pada kegiatan yang diikuti DPRD se Sulut dan Gorontalo itu, melalui gelar juara pada lomba fashion kategori busana kerja, fashion show pakaian adat, idol dan olahraga catur.
“Terima kasih kepada pimpinan, anggota dan sekretariat DPRD sudah mengikuti kegiatan,” jelas Aaltje Dondokambey.
Pelaksanaan rapat paripurna dikatakan Aaltje Dondokambey berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) 2 Maret 2020.
Rencana kerja DPRD hasil musyawarah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi lembaga berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Program pembentukan peraturan daerah hasil lembaga DPRD dan mitra kerja Pemkot Manado menghasilkan program legislasi untuk pembentukan Perda.
“Mengetahui hasil pembahasan program kerja DPRD Kota Manado 2020 dan program pembentukan Perda diberikan kesempatan kepada Bapemperda menyampaikan laporan,” terang Dondokambey.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Manado, Sonny Lela, menyampaikan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas Bapemperda menjalankan agenda DPRD dijadikan bahan keputusan.
“Tata cara dilaksanakan oleh DPRD dan Pemkot berdasarkan perintah undang-undang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, otonomi daerah dan tugas pebantuan,” tutur Sonny Lela.
Selanjutnya, laporan hasil pembahasan Banmus terhadap rencana kerja DPRD Manado 2020 oleh anggota DPRD Suharto Isac Kiu, dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan berita acara oleh pimpinan DPRD dan pihak eksekutif.
Walikota Manado, Vicky Lumentut, dalam sambutan menyampaikan terima kasih
dan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD. Output dan outcome akan sangat berkontribusi pada masyarakat.
Rapat paripurna menjadi bukti penguatan sinergitas DPRD dan Pemkot dalam mengimplementasikan pembangunan dan fungsi pembahasan.
Soliditas dan kerjasama mutlak dibutuhkan dalam upaya mencapai visi pembangunan Kota Manado. Sinergitas terus dipelihara dan ditingkatkan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkas Lumentut.
(LipsusDPRDManado/YerryPalohoon)