MANADO, MANADONEWS -Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Aris Merdeka Sirait, dalam kunjungan kerja selama tiga hari di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan pertemuan bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, untuk menggerakkan hati masyarakat dalam kerangka memutus mata rantai kekerasan/kejahatan seksual lebih khusus kepada anak di Provinsi Sulut.
“Fakta menunjukkan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak, 52 persennya adalah kejahatan seksual terhadap anak, sehingga Sulut masuk urutan ke-9 dari 34 Provinsi di Indonesia. Bentuk kekerasannya tinggi, baik dilakukan oleh orang tua, guru, teman sebaya sendiri bahkan disinyalir dilakukan salah satu oknum pejabat Pemkot Manado dan sudah kami datangi 3 korban,” terang Sirait kepada wartawan disalah satu rumah kopi di Manado, Kamis (06/10).
Dikatakannya pula, kedatangan tim Komnas PA itu juga dikarenakan akumulasi data yang diterima sehingga harus mendorong pihaknya bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur (Steven Kandouw) dengan jajaran Pemprov Sulut.
“Kami sudah lakukan pertemuan dengan pak Gubernur dan mendapat persetujuan untuk membentuk ‘Gerakan Perlindungan Sekampung’ atau desa untuk membentuk tim reaksi PA ditingkat desa yang anggarannya menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan itu ada dalam undang-undang pedesaan,” ungkapnya, sembari menambahkan dirinya bersama tim sudah bertemu dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) untuk membuat kerjasama dan membuat sistem pendataan dan sitem PA di Sulut.
Senada itu, Kepala BP3A Provinsi Sulut, Erny Tumundo mengatakan bahwa kunjungan dari Komnas PA (Aris Merdeka Sirait) telah melakukan pertemuan dengan lembaga pemerhati anak di Manado, dimana selaku pemerintah tentu memberikan apresiasi ketika diusulkan untuk membentuk kelompok perlindungan anak sekampung dengan mengintegrasikan program yg ada melalui Dana Desa (DD).
“Sebenarnya rencana beliau ini sudah dilakukan dibeberapa daerah di Sulut seperti di Kota Manado, Bitung, Kabupaten Minut dan Kota Tomohon, yang sudah membentuk kelompok PA berbasis lembaga agama kelompok Dasa Wisma dan sekolah-sekolah,” terang Erny.
Dalam pertemuan bersama itu juga menurutnya BP3A Sulut, sudah disampaikan program-program yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi termasuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 28 Tahun 2016 tentang perlindungan anak yang holistik dan integratif di Provinsi Sulut.
“Kami juga mendengarkan data yang beliau (Aris M Sirait) sampaikan yang bersumber dari Kementerian Sosial oleh karena itu Pemprov Sulut melalui BP3A mengajak kepada semua lembaga pemerhati anak untuk sepakat sumber data kekerasan terhadap perempuan dan anak itu harus satu pintu. Dimana kami juga akan mengadakan pelatihan-pelatihan bagi teman-teman badan BP3A di Kabupaten Kota tentang data (elektronik) e-kekerasan,” jelasnya, sembari mendambahkan nantinya data tersebut akan diinput By Name By Addres (nama dan tempat tinggal) sehingga tidak akan ada duplikasi data dan akan benar-benar valid.