SULUT,Manadonews.co.id-.Rony Runtuwene (65), warga Suluun Dua Jaga III, Suluun Tareran, Minahasa Selatan (Minsel), tewas di Perkebunan Masukat, Tareran, Sabtu (11/07/2020), sekitar pukul 02.30 WITA.
Bermula ketika korban bersama tiga rekannya, Reygen Runtuwene (38), Steven Tenda (47) dan Viktor Rapar (38), pada Jum’at malam sekitar pukul 20.30 WITA berangkat menuju perkebunan antara Tombasian Atas dan Kayuuwi, Kawangkoan, Minahasa untuk berburu tikus hutan.
Sekitar pukul 23.30 WITA, keempatnya melanjutkan perburuan di perkebunan antara Rumoong Atas dan Wuwuk. Tak lama kemudian, mereka beristirahat di sekitar tower yang berada di lokasi masuk perkebunan tersebut.
Perburuan pun dilanjutkan kembali, namun kali ini dibagi dua. Korban bersama Steven, sedangkan Reygen bersama Viktor. Perburuan dilakukan hingga di Perkebunan Masukat.
Sebelumnya, mereka sepakat untuk bertemu kembali di jalan raya usai berburu. Dalam perjalanan di tengah perkebunan, korban meminta Steven agar mendahuluinya ke jalan raya. Sesaat usai tiba, Steven berteriak memanggil korban dan korban pun membalas.
Tak lama kemudian Reygen bersama Viktor juga tiba di tepi jalan raya, dan bertemu dengan Steven. Karena tak kunjung datang, Steven kembali memanggil korban, namun tak ada jawaban.
Steven meminta Reygen agar masuk ke perkebunan, dan mendapati korban dalam posisi terlentang. Reygen langsung memeluk tubuh korban yang sudah tak berdaya tetapi masih bernafas mendengkur.
Reygen lalu berteriak memanggil Steven dan Viktor. Ketiganya berupaya menyadarkan korban dengan menggerak-gerakkan tubuhnya, namun tak ada respons. Korban meninggal dunia di perkebunan.
Steven kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tareran. Personel Polsek Tareran bergegas mendatangi TKP dan korban sudah diangkat oleh saksi ke pinggir jalan raya, kemudian dievakuasi ke Puskesmas Tareran.
Hasil pemeriksaan tim medis, dokter Wandrita Wawolangi, penyebab kematian korban kemungkinan besar karena gagal jantung konfesif.
Sementara itu Pjs. Kapolsek Tareran, Ipda Betsy Lumy membenarkan kejadian tersebut. “Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.
Lanjut Ipda Lumy, pihak keluarga korban menolak otopsi. “Dinyatakan melalui Surat Pernyataan Penolakan,” pungkasnya.
(***/tim mn)