Manado – Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Namun fakta masih banyak masyarakat Indonesia termasuk penyandang disabilitas tidak mendapatkan…
Yohanes Disa
Mereka tak Sudi Dianggap Sampah Masyarakat
Manado – Berjualan kacang dan tisu di tepi jalan menjadi pilihan kaum tunanetra menyambung hidup. Paling tidak, menurut Yohanes Disa, salah-satu penyandang tunanetra yang berjualan di lorong akses Boulevard-Samrat di…
Dianggap Mengganggu, Penyandang Tunanetra Yohanes Disa: Kami tidak Mencuri!
Manado – Keberadaan tunanetra di pinggir jalan sejumlah lorong akses Boulevard-Samrat di Kota Manado oleh sejumlah pengendara dianggap sangat mengganggu aktivitas lalulintas. Pemerintah dianggap lalai melakukan penertiban dan pembinaan kepada…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.